Pemerintah
Kabupaten Purwakarta menargetkan meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai
Kabupaten Kota Sehat (KKS). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah
menginstruksikan jajaran terkait untuk berbenah dan mempersiapkan diri meraih
target tersebut.
Penghargaan
yang digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan itu merupakan
bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten/Kota yang mampu
menciptakan kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni
dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai
program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana,
produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.
"Penghargaan
Kabupaten Kota Sehat (KKS) tahun ini, harus bisa diraih Kabupaten Purwakarta.
Untuk itu seluruh perangkat daerah yang terlibat harus menyelesaikan
kelengkapan pengisian indikator dalam sembilan tatanan penilaian yang
dilengkapi oleh setiap perangkat daerah dan jaringannya hingga tingkat
kecamatan dan desa," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha yang
mewakili Bupati Purwakarta, pada agenda Verifikasi Awal Penilaian Kabupaten
Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, di Bale
Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Menurut
Norman yang menjadi Ketua Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Purwakarta itu,
kegiatan ditempuh untuk menghadapi Verifikasi Awal Penilaian KKS Tahun 2023
oleh Tim Pembina KKS Provinsi Jawa Barat "Untuk verifikasi penilaiannya
nanti akan dilakukan oleh Tim Pusat, sebab Provinsi hanya melakukan pembinaan
dan pendampingan proses penilaian 9 tatanan dan 150 indikator Kabupaten Kota
Sehat," kata Norman.
Norman
optimis predikat Kabupaten sehat bisa diraih mengingat Purwakarta telah melampaui prasyarat
penilaian adalah tercapainya standar Desa ODF (Open Defecation Free). hingga 80
persen. "Kita optimis karena ODF Purwakarta telah mencapai angka 91
persen," katanya.
Open
Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi
ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan,
karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada
penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Norman
mengatakan, langkah verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu
komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas
dari perilaku buang air besar sembarangan. "Untuk menghadapi proses
verivikasi itu semua pihak terkait terus kita konsolidasikan sehingga
persiapannya matang. Kita optimis Purwakarta dapat meraih predikat Swasti Saba
Padapa," katanya.
Sementara,
berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman
mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi
basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana
umum, dan tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
"Indikator
khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum
diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih
individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah,
perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan
pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor
informal," ujarnya.
Lalu,
terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat
yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum,
permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan
keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga,
reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak,
kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.
"Selain
itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan
malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan
jamkes," ujarnya.
Lebih
jauh, Norman mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga tahap, yang
pertama itu disebut dengan Swasti Saba Padapa, yang kedua Swasti Saba Wiwerda
dan ada lagi Swasti Saba Wistara. "Soal tatanan ini yang jumlahnya
sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan
berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab
bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama," demikian
Norman.(Diskominfo Purwakarta)