Jajaran
pengurus DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta menghadap Bupati
Purwakarta Anne Ratna Mustika di Komplek Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kamis
09 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, Anne Ratna didampingi oleh Kadisdik
Purwakarta, Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya.
Kedatangan
Pospera Kabupaten Purwakarta di pimpin langsung oleh Ketua Sutisna Sonjaya
untuk mendiskusikan masa depan Pendidikan di Purwakarta, sekaligus membahas
beberapa pasal di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 69 tentang Pendidikan
Berkarakter yang bertabrakan dengan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022.
"Kita
membahas masa depan pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Termasuk dua pasal di
Perbup Tentang Pendidikan Berkarakter yang bertabrakan dengan
Permendikbud," ujar Bupati perempuan pertama di Purwakarta kepada awak
media.
Dua
pasal yang bertabrakan tersebut lanjut Anne, yakni soal jam masuk sekolah untuk
wilayah perkotaan dan wilayah pedesan serta seragam sekolah untuk hari senin.
"Hari
ini jam masuk sekolah di wilayah pedesaan pukul 6:30 WIB, untuk wilayah
perkotaan pukul 07:00. Nanti di peraturan yang baru semuanya sama, tidak ada
desa tidak ada kota, siswa masuk sekolah pukul 07:00 wib," ujar Anne.
Untuk
masalah seragam, Anne melanjutkan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, untuk senin harus merah putih atau
putih biru maka yang Senin di geser ke hari Selasa.
"Permintaan
dari Pospera terkait dua pasal dalam perbup tentang pendidikan berkarakter
tersebut ke Bagian Hukum Sekretariat Pemda Purwakarta dan juga temen-temen di
DPRD Purwakarta, hanya saja belum terakomodir. Karena sebentar lagi kan sudah
punya Perda baru yang sedang disusun," kata Anne.
Sementara
itu, Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna
Sonjaya mengaku bangga terhadap Bupati Anne karena memiliki kepedulian yang
lebih jauh dengan dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta.
"Bupati
Anne memiliki visi jauh soal Pendidikan di Purwakarta. Untuk seragam dan jam sekolah
siswa insyaallah sedang di godok sama tim hukumnya Pemda," ujarnya.
Menurutnya,
aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan
pemerintah adalah hal penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"Hal
ini juga mesti dipahami agar jajaran pemerintahan terhindar dari tindakan
penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat. Sekaligus untuk mengukur tinggi
atau rendahnya sistem demokrasi pada pemerintahan tersebut," demikian
Sutisna Sonjaya.(Diskominfo Purwakarta)