Kami
segenap elemen anak bangsa berikrar;
mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami
juga akan berkomitmen mendukung Pemilu
yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian,
politisasi SARA, dan politik uang.
Demikian
isi deklarasi yang tandatangani oleh sejumlah perwakilan parpol, organisasi
kepemudaan, organisasi awak media, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat
Purwakarta lainnya pada agenda Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
yang digelar Bawaslu Kabupaten Purwakarta, di Taman Surawisesa, Situ Buleud,
Selasa 14 Februari 2023.
Dalam
agenda yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani
Abdurahman, jajaran KPU Purwakarta, Komisioner Bawaslu Jabar, Yulianto serta
sejumlah unsur perwakilan Forkopimda lainnya itu juga dilakukan penandatanganan
deklarasi Pemilu Damai.
Mewakili
Bupati Purwakarta, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani
Abdurahman dalam keterangannya mengatakan, perhelatan Pemilu 2024 sudah semakin
dekat, bahkan saat ini sudah mulai masuk kedalam tahapan, sehingga seluruh
perangkat pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan
dengan sukses.
"Konsep
penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur dan adil serta dengan baik dan benar, sehingga perlu dilakukan pengawasan
yang komprehensif dari Bawaslu agar semboyan Luberjudil bisa relevan,"
kata Dani.
Menurutnya,
yang perlu diperhatikan juga ketika personil yang mengawasi Pemilu atau Pilkada
nanti jumlahnya terbatas.
"Hal
ini tidaklah mudah, apalagi di zaman yang serba digital ini dengan penggunaan
internet 73,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia tentunya model kampanye
sangat beragam dan hal ini juga mengakibatkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu
semakin beragam pula," ujarnya.
Namun
demikian harus diyakini bahwa setiap permasalahan pasti ada solusinya, dan
berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang semakin beragam dapat menggunakan
media yang sama pula yakni dengan teknologi untuk melaporkan secara cepat
terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu dengan aplikasi Jarimu Awasi
Pemilu.
"Adapun
bentuk upaya pengawasan partisipatif
harus berdasarkan Perbawalu nomor 2 tahun 2023 yaitu pengejawantahan
dari wujud kolaborasi pengawasan bersama masyarakat terhadap pesta
rakyat," kata Dani.
Pemerintah
berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat menjaga
kondusifitas sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional,
integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil dan netral dalam rangka
mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di
Kabupaten Purwakarta.
Sementara,
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin dalam keterangannya mengatakan
apel siaga pengawasan ini merupakan langkah Bawaslu menyongsong Pemilu 2024
yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
Menurutnya,
selain Bawaslu Kabupaten Purwakarta, apel siaga ini dilaksanakan oleh Bawaslu
seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi yaitu
Pemilu 2024.
Dalam
menyongsong Pemilu 2024, Ujang memastikan, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta
sudah siap dengan perangkat-perangkatnya untuk melakukan proses pencegahan,
sosialisasi informasi serta edukasi kepada masyarakat berkaitan tentang Pemilu
2024 serta melakukan proses pengawasan setiap elemen tahapan yang dilakukan
oleh KPU dan jajarannya.
"Ini
adalah hajat nasional dan ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan saja
penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu dan juga KPU, tapi tanggung jawab semua
stakeholder," kata Ujang.
Sementara,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos menambahkan,
pelaksanaan apel siaga pengawasan ini juga bersamaan dengan peluncuran
aplikasi; Jarimu Awasi Pemilu oleh Bawaslu RI.
"Masyarakat
dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi "Jarimu Awasi
Pemilu" yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan
semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut
masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika
adanya kecurangan pemilu," kata Binos.
Menurutnya,
aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif
yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi
kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Pada aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
"Ini
modal semangat kami dalam mengawal proses Pemilu 2024. Bantuan komunitas media
juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi
dapat kita sampaikan ke komunitas lain," ujar Binos.
Di
tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto mengatakan bahwa apel
siaga pengawasan ini hanya sebagai ruang pengingat, ruang penanda bahwa saat
ini, satu tahun ke depan akan dilakukan pencoblosan. "Dengan kegiatan ini
diharapkan segenap elemen masyarakat Purwakarta bisa ikut terlibat aktif dalam
pengawasan Pemilu 2024 mendatang," kata Yulianto.(Diskominfo Purwakarta)