Bela
negara merupakan sebuah konsep yang disusun untuk mengatur tentang patriotisme
seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen bangsa dalam mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap warga negara Indonesia memiliki
hak dan kewajiban yang sama dalam melakukan pembelaan negara.
Amanat
Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74
Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 yang dibacakan Sekretaris Daerah
Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Senin 19
Desember 2022, mengisyaratkan, bahwa eluruh warga negara harus mempunyai daya
tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat
dan kompleks di segala bidang.
"Oleh
karena itu, harus terus dibangun sumber daya manusia yang unggul, produktif,
inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran bela negara," kata
Norman.
Lanjut
Norman, pada peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun 2022 ini, ia juga mengajak
seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab
sesuai dengan peran dan profesi kita masing- masing, untuk ikut serta dalam
bela negara.
"Jadikan
hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran,
semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan
mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Kata
Norman, bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik
secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah,
serta keselamatan bangsa dan negara. Bela negara juga merupakan kehormatan bagi
setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab
dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Nilai
dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia
pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara,
serta kemampuan awal bela negara," ujar Norman.
Norman
melanjutkan, bahwa nilai-nilai tersebut yang harus terus diimplementasikan
dalam program pembinaan kesadaran bela negara, baik itu di lingkungan
pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
Dalam
agenda tersebut, tampak hadir perwakilan dari Kodim 0619 Purwakarta yang
menjadi Inspektur Upacara yang diikuti secara langsung dan secara virtual oleh
Jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta atau yang mewakili, Kepala
Dinas/Badan/Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Untuk
diketahui, Peringatan Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa agresi militer
Belanda jilid 2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
pada tahun 1948. Tahun 2022 ini, diperingati Hari Bela Negara yang ke-74.
Peringatan
Hari Bela Negara pertama kali dicetuskan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 28 pada tahun
2006. Melalui Keppres tersebut tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela
Negara. Peringatan tahun ini ke-74 tahun yang mengusung tema; Bangkit Bela
Negaraku, Jaya Indonesiaku!(Diskominfo
Purwakarta)