Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta bersama 45 Badan Publik lainnya di Jawa Barat,
dinilai telah menjadi Badan Publik yang Sudah Terbuka dan Informatif. Hal
tersebut diketahui pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di
Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota
Bandung, Kamis 08 Desember 2022.
Keterbukaan
informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Pada agenda
tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan
informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Ia juga
menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya
menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan
informasi.
"Ini
menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat,
karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa.
Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat
tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati,
waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan
realisasi anggaran dari tahun ke tahun," kata Kang Uu.
Ia
juga menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi
positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong
pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pada saat
bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan
teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks
sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Pertama,
kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu
mengantisipasi berita-berita bohong. Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui
Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman,
penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan
bijaksana," ujarnya.
Sementara,
Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran
keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia
dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43
poin.
Ijang
menyebut, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar.
Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan
penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan
publik.
"Tingkat
Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota
yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang
informatif. Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD
yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif," tambahnya.
Meski
demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk
berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk
menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan
keterbukaan informasi publik. "Anugerah ini bukan mencari juara, tapi
mendorong. Jadi kita itu sifatnya mendorong seluruh badan publik itu menjadi informatif.
Maksudnya, perangkat informasinya tersedia (untuk publik)," kata Ijang.
Sementara
itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah
mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pihaknya terus
melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan
informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.
"Jadi
kami secara rutin melakukan workshop, peningkatan kemampuan para pengolah
informasi di perangkat daerah. Dan tentunya juga memberikan pemahaman bahwa
memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya bahwa seluruh
informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh
Undang-Undang," ucap Ika.
Ika
juga menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan
publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.
"Tentunya
yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman
perangkat daerah yang memang belum informatif. Kemudian juga tentunya diberikan
lagi pemahaman, sehingga mereka meningkat kesadaran informasinya dan tentunya
menjadi badan publik yang memang terbuka, informatif, memenuhi
permintaan-permintaan informasi dari publik," kata Ika.
Berikut
ini 46 badan publik penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat
Jabar Tahun 2022:
Kategori
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar:
1.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2.
Dinas Komunikasi dan Informatika
3.
Dinas Pendidikan
4.
Badan Pendapatan Daerah
5.
Dinas Kesehatan
6.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
7.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
8.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
9.
Dinas Sosial
10.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
12.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
13.
Dinas Sumber Daya Air
14.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
15.
Inspektorat Daerah
16.
Dinas Perkebunan
17.
Satuan Polisi Pamong Praja
Kategori
Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jabar:
1.
Pemerintah Kabupaten Bandung
2.
Pemerintah Kota Cirebon
3.
Pemerintah Kabupaten Sumedang
4.
Pemerintah Kota Tasikmalaya
5.
Pemerintah Kota Bekasi
6.
Pemerintah Kota Bandung
7.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
8.
Pemerintah Kota Depok
9.
Pemerintah Kabupaten Kuningan
10.
Pemerintah Kabupaten Cirebon
11.
Pemerintah Kabupaten Bogor
12.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
13.
Pemerintah Kabupaten Karawang
Kategori
Partai Politik Provinsi Jabar:
1.
DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jabar
2.
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar
3.
DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jabar
4.
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar
5.
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar
6.
DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jabar
7.
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar
8.
DPD Partai Demokrat Jabar
9.
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar
10.
DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar
Kategori
Desa Juara Pemerintah Provinsi Jabar:
1.
Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung
2.
Desa Cangkingan, Kabupaten Indramayu
3.
Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis
4.
Desa Pilangsari, Kabupaten Majalengka
Kategori
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar (Menuju Informatif):
1.
PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar
2.
PT. Bank bjb.
(Diskominfo Purwakarta)