Sebagai
salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health
Coverage (UHC) atau cakupan semesta. Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh
penduduk Kabupaten Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan.
Demikian
disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Deklarasi UHC
Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, Jumat 22 April 2022. Dalam
agenda tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemkab Purwakarta melakukan
penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi
Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka Universal Health Coverage (UHC).
"Deklarasi
ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan
Pemerintah Daerah Kabupeten Purwakarta dalam penyelenggaraan JKN-KIS,"
kata Ambu Anne.
Ia
juga mengajak jajarannya dan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk
bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada
peserta JKN-KIS sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan
optimal. "Dan tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap
layanan kesehatan," ucap Ambu Anne.
Sementara,
Direktur BPJS Kesehatan Mundiharno dalam kesempatan tersebut mengatakan,
penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemkab
Purwakarta beserta Perangkat Daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.
"Tidak
lupa apresiasi disampaikan pula kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang
sudah berkontribusi sedikitnya 40 persen untuk pembiayaan Peserta Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemda di masing-masing
Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta," kata
Mundiharno.
Menurutnya,
sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 01 Tahun 2022 perihal
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa Bupati dan
Walikota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan Program Jaminan
Kesehatan Nasional yang merupakan program strategis nasional dan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta
memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan
Nasional.
Kemudian,
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak dalam
kesempatan tersebut mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan di Kabupaten Purwakarta sangat bergantung pada peran Pemerintah
Daerah Kabupaten Purwakarta.
Khususnya,
dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat.
Selain itu, dibutuhkan pula dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS.
"Seperti
ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian
kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di
fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta
ketentuan pembayaran iuran," kata Yerri Gerson.
Dalam
agenda tersebut nampak hadir Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan
Antar Lembaga Mundiharno, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, Kepala
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, serta Ketua dan para Pimpinan
DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Kepala OPD, Ketua IDI juga Ketua IBI.
Sebagai
informasi, untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Karawang telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
yang terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik
Polri, serta 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah
Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik.(Diskominfo Purwakarta)