Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, di Jalan Veteran. Pemkab Purwakarta melalui jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menerima sebanyak 3.920 vaksin Covid-19, Rabu (27/1/2021).
Mewakili Bupati Purwakarta, Anne
Ratna Mustika, vaksin secara simbolis diterima oleh Ketua Harian GTPP Covid-19
Purwakarta, Iyus Permana. Nampak hadir juga sejumlah perwakilan dari TNI dan
Polri, diantaranya; Wakapolres Purwakarta Kompol Satrio Prayogo dan Pasi Ops
Kodim 0619 Purwakarta, Kapten Lukman Hakim serta sejumlah pejabat pada Dinas
Kesehatan Purwakarta.
Dalam keterangannya, Ketua Harian
GTPP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, dari 3.920 vaksin yang telah
diterima Pemkab Purwakarta, 3.500 diantaranya diperuntukan bagi vaksinasi para
tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Purwakarta. "Tahap awal ini,
sebanyak 3.500 untuk vaksinasi para tenaga kesehatan, sisanya untuk vaksinasi
jajaran Forkopimda dan para tokoh masyarakat," kata Iyus.
Menurut pria yang juga menjabat
sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) itu, setelah melalui berbagai proses
pemeriksaan dan lain-lain, rencananya vaksinasi akan dilakukan pada awal
Febuari mendatang. "Untuk vaksinasi tahap berikutnya, sasarannya adalah
para ASN dan para petugas di bidang pelayanan umum," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan
Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, untuk sementara ini, vaksin akan disimpan
di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta sebelum kemudian disalurkan ke 20
puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.
Adapun mekanisme vaksinasi
Covid-19 di Purwakarta, lanjut Deni, yang tahap awal para tenaga kesehatan yang
akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi
identitas. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin memang telah
terdata disistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.
"Jadi, mereka mengisi dan
memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan
pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan
mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan memintanya registrasi ulang dengan
memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya," ujarnya.
Ia mencontohkan Puskesmas Koncara
memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa
memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota
memilih waktunya sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.
"Jadi, tergantung kesiapan
fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam
P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh
lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam," katanya.
Ia juga mengatakan dalam
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi
dengan pelayanan kesehatan lainnya. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang
akan menjadi lokasi vaksinasi.
"Pasien sakit dan pasien
vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas
maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu,"
ujarnya, seraya mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini setiap Puskesmas akan
ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang.
Foto: Penyimpanan Vaksin Covid-19
di Kantor Dinkes Purwakarta