Kabupaten Purwakarta meraih Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Mewakili Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika penghargaan diterima oleh Asisten Daerah (Asda II), Agus Rachlan Suherlan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi di Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin (14/12/2020).

Terkait hal itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM itu menjadi penyemangat untuk terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Dia meyakini dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga.

"Kami dari Pemkab memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik dan mendapatkan apresiasi dari kementerian hukum. Mudah-mudahan ini memicu jajaran Pemkab untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya.

Mengenai komitmen kuat sebagai penegakkan HAM, Ambu Anne menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, dia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya. "Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi menyebut, di wilayahnya terdapat sembilan daerah yang mendapatkan Kota-Kabupaten HAM, dan empat Kabupaten cukup HAM. Tak hanya itu, terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM.

“Kita harap kedepannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Selain Kabupaten Purwakarta terdapat Kota-Kabupaten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM. Yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung.

Selain itu, terdapat juga kategori Kota-Kabupaten cukup peduli HAM, yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis. (*)