Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dari Kementerian PUPR. Akan merubah wilayah kumuh Kampung Benteng yang terlihat kumuh menjadi sebuah kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang menyelesaikan 7 Permasalahan tentang Kekumuhan di kawasan tersebut yang juga nantinya bisa dikunjungi oleh masyarakat, salah satunya kawasan Kampung Benteng Nagri Kaler Purwakarta.

 

PLT Sekretaris Daerah (SEKDA) Purwakarta, Iyus Permana menuturkan melalui Kotaku, Pemkab akan melakukan penataan kawasan kumuh, penataan tersebut menurut Iyus bertujuan agar wilayah kumuh di Purwakarta bisa dihilangkan dan menjadi salah satu daerah kunjungan masyarakat.

"Bisa jadi kan nanti menjadi teras, keteraturan bangunannya kita tata, rumahnya kita cat warna warni agar menarik, seperti di Malang kan bagus itu, dibangun RTH dengan berbagai fasilitas yang lengkap sehingga wilayah yang terkesan kumuh hilang bahkan menjadi wilayah kunjungan," ujar Iyus ketika melakukan survey Skala Kawasan di Kampung Benteng, Nagri Kaler Purwakarta. Kamis (7/2/2019).

Sedangkan untuk akses, Iyus menuturkan akan melakukan pelebaran jalan untuk masuk ke akses wilayah kampung benteng, bahkan disiapkan kendaraan khusus antar jemput bagi yang ingin berkunjung ke kawasan kampung benteng tersebut.

"Akses jalan kurang besar kita perlebar, bisa jadi akses jalan tersedia kita siapkan kendaraan khusus, agar bisa menjangkau dan diantar kesini," ungkapnya.

Iyus sendiri menargetkan, melalui Program Kotaku penataan kawasan kumuh Kampung Benteng, menjadi kawasan tujuan bisa segera terealiasi dan ditargetkan akhir tahun 2019 sudah bisa dibuka dan dinikmati oleh masyarakat.

Selain itu dengan penataan tersebut bisa membangkitkan potensi masyarakat sekitar termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Akhir tahun 2019 sudah bisa dibuka dan bisa dinikmati oleh masyarakat karena saya kira akan memberikan dampak positif ketika kawasan ini selesai ditata," ujarnya.

Sedangkan menurut, Koordinator Kotaku Purwakarta, Yoyo Taryono ada dua fokus utama dalam program Kotaku yaitu skala lingkungan dan skala kawasan. Khusus untuk Kampung Benteng penataannya difokuskan pada skala kawasan, karena lokasinya tepat berada dalam tiga jangkauan kelurahaan.

"Kita fokuskan pada skala kawasan, dengan bentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang didalamnya bukan hanya sebatas RTH tetapi fasilitas yang sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat disana, termasuk dikawasan tersebut akan dibangun juga peningkatan kualitas jalan, Drainase, Septic tank Komunal dll. Kawasan tersebut ada dalam gabungan tiga wilayah kelurahaan yaitu, Purwamekar, Cipaisan dan Nagri Kaler" ujar Yoyo di tempat yang sama.

Dalam RTH tersebut, menurut Yoyo bukan hanya sebatas taman semata akan tetapi fasilitas yang memberikan manfaat kepada masyarakat, karena dalam pembangunan kawasan ini ditargetkan bisa memfasilitasi permasalahan kekumuhan di wilayah tersebut dan dapat meningkatkan potensi masyarakat sekitar.

"Bukan sebatas taman tetapi fasilitas yang sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat miskin diantaranya ada perpustakaan, playgrond, taman bermain edukatif bagi anak, jalan tempat joging, jalan pijat refleksi, fasilitas air yg bisa langsung diminum, ada saran antisipasi kebakaran, harus ada juga sarana pengelolaan dan pengolahan sampah, dan lain lain yang sesuai dan hasil masukan dari semua pihak akan tersedia,karena kawasan ini harus memiliki dampak infrastruktur lingkungan, ekonomi dan sosial, " ungkapnya.

Untuk membangun kawasan tersebut menurut Yoyo sekitar 15 hektar, selain itu bukan hanya membangun serta menata kawasan kumuh tersebut, tetapi melakukan edukasi kepada masyarakat, karena target utama adalah meninggalkan kesan kumuh wilayah perkotaan.

"Sekitar 15 hektar untuk total luasnya, edukasi masyarakat dengan pemberdayaan masyarakat, merangkum aspirasi masyarakat selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah pemeliharaan hasil pembangunan tersebut harus dikelola dengan baik oleh masyarakat yang intinya kita ingin Merubah Wajah Kawasan kumuh, menjadi tidak kumuh,” tutur dia. (*)